WahanaNews.co | Belakangan
ini posisi komisaris BUMN jadi topik
bahasan. Bakal lebih heboh jika pembahasan mengenai komisaris ini dihubungkan
dengan gaji komisaris BUMN.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Belum lama ini, publik menyoroti Rektor UI Ari Kuncoro yang
merangkap jabatan sebagai wakil komisaris di Bank BUMN. Meski belakangan
diketahui akhirnya ia mundur dari jabatan tersebut, namun ada yang bikin
penasaran, yaitu gajinya ketika jadi komisaris BUMN?
Dikutip dari laporan keuangan Bank BUMN tersebut, jumlah
pembayaran gaji dan tunjangan untuk dewan komisaris pada kuartal I 2021 atau 3
bulan pertama di 2021 adalah sebesar Rp 12,59 miliar untuk 10 orang komisaris.
Bila jumlah pembayaran gaji dan tunjangan tersebut dibagi
secara rata, maka setiap komisaris termasuk untuk rektor UI Ari Kuncoro,
mendapatkan sekitar Rp 1,25 miliar per 3 bulan atau Rp 416 juta per bulan.
Angka itu belum termasuk tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris pada
periode 2020 (unaudited) sebesar Rp 106,59 miliar.
Selain Ari Kuncoro, yang menyita perhatian ialah penunjukan
Abdi Negara Nursin alias Abdee Slank sebagai komisaris independen di PT Telkom
(Persero) Tbk. Berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020,
remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN
Nomor PER-04/MBU/2014.
Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji seorang komisaris
Telkom berbeda-beda. Di mana komisaris utama mendapat yang paling besar
jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya. Remunerasi tersebut juga ditetapkan
tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid
tersebut adalah gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari
raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas
yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau
insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa
penghargaan jangka panjang.
Untuk tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada
seluruh dewan komisaris Telkom adalah Rp 96,0 miliar. Rinciannya, komisaris
utama totalnya Rp 9,86 miliar yang terdiri dari honorarium dan tunjangan
lainnya Rp 3,81 miliar dan tantiem Rp 6,06 miliar.
Lalu, komisaris independen totalnya mulai dari Rp 1,49
miliar sampai Rp 11,31 miliar. Besaran remunerasi masing-masing komisaris
independen berbeda-beda dari nilai gaji dan tunjangan serta tantiem. Untuk yang
besaran Rp 1,49 miliar ini ada yang sama sekali tidak mendapat tantiem atau
hanya berupa gaji dan tunjangan lainnya.
Sementara untuk jabatan komisaris total remunerasinya mulai
dari Rp 1,48 miliar sampai Rp 8,86 miliar. Angka tersebut juga terdiri dari
gaji dan tunjangan lainnya, serta tantiem. Bagi yang mendapat Rp 1,48 miliar
ini tercatat tidak mendapatkan tantiem, sementara yang mencapai Rp 8,86 miliar
tercatat berupa gaji, tunjangan lainnya, dan tantiem.
Masih dalam laporan keuangan 2020 Telkom Indonesia, anggaran
sebesar Rp 96,0 miliar untuk remunerasi ini dibayarkan kepada seluruh dewan
komisaris yang berjumlah 16 orang.
Jika mengacu pada pemberian remunerasi dewan komisaris
Telkom pada tahun 2020, maka besaran yang didapat Abdee "Slank" sebagai
komisaris independen berkisar dari Rp 1,49 miliar sampai Rp 11,31 miliar per
tahunnya. Besaran ini tergantung apakah nanti akan mendapat tantiem atau tidak.
Patut dicatat, gaji komisaris di antara BUMN berbeda-beda.
Tentu saja, hal itu tergantung dari kinerja dan kondisi perusahaan pelat merah.
[qnt]