Berawal dari Bidpropam Polda Jatim yang melakukan tes kit narkoba mendadak di Polsek Sukomanunggal pada Rabu (24/8) lalu, kepada 30 orang.
Awalnya ditemukan 3 orang anggota positif narkoba dan 5 anggota hasilnya samar-samar. Selanjutnya hasil tes urine samar-samar itu dibawa ke laboratorium forensik.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
"Kemudian di (Polsek) Sukkmanunggal kemarin ada 5 orang yang samar-samar dalam pemeriksaan tes kit narkoba. Kemudian tadi hasil lab forensik Polda Jawa Timur menyatakan bahwa dari kelima yang kita uji laboratorium forensik ada dua orang dinyatakan menggunakan sabu-sabu," tandasnya.
"Lima orang itu masih ditempatkan di tempat khusus Polda Jawa Timur. Sekali lagi ini komitmen Bapak Kapolda Jawa Timur untuk memerintahkan bapak Kabid Propam melakukan penegakan disiplin di seluruh jajaran wilayah Polda Jawa Timur," tandasnya.
Sebelumnya seorang anggota Polres Pacitan juga diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim. Penangkapan pelaku diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Ini Profil Irjen Pol Teddy Minahasa, Jejak Karir dan Harta Kekayaan
Saat ini anggota berinisial AW tersebut ditahan di polda.
Dari pengungkapan ini, dilakukan tes urine anggota lainnya. Akhirnya, empat anggota anggota Polres Pacitan dinyatakan positif narkoba.
Hasil itu diketahui setelah Satgassus Antinarkoba Polda Jatim menggelar tes urine.