"Asumsi mereka, ada yang memberatkan. Mereka merasa terbeban, takut mengganti uang. Padahal tidak ada yang seperti itu. Saat pelatihan sudah dijelaskan. Tapi, sepertinya ada yang tidak paham," kata Eko.
Selain itu, beredar pula isu soal tuntutan gaji dari pengurus. Padahal, dalam sistem koperasi tidak ada skema gaji tetap.
Baca Juga:
Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Pagar Alam Capai 70 Persen, Dorong Penguatan Ekonomi Warga
"Ya, ada juga isu seperti itu. Mereka bilang nanti gajinya bagaimana. Pengurus hanya mendapatkan bagian dari usaha koperasi tersebut," jelas Eko. Eko menambahkan, sebagian pengurus yang mengundurkan diri sudah diganti, sementara lainnya masih dalam proses pengisian.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.