WahanaNews.co | Sebanyak 14 orang Narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Keempat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-wilayah Jawa Barat. Diantaranya, dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.
"Berasal dari beberapa lapas di Wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Keempat belas narapidana langsung dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin (15/5/2023) malam.
Baca Juga:
Terlibat Penipuan Online dari Dalam Lapas, 14 Napi Dipindah ke Nusakambangan
Ke-14 orang narapidana nakal yang dikirim ke Pulau Nusakambangan disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.
"9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung," beber Kusnali.
Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung menertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Lapas) dan Rutan se-Indonesia.
Baca Juga:
Perkuat Listrik Nusakambangan, PLN Bangun Kabel Bawah Laut
"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," sambungnya.
Dikatakan, sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.
"Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas," tandasnya.