WahanaNews.co, Kudus - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mencatat sebanyak 32.952 warga dari 29 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terdampak banjir. Sekitar 1.619 di antaranya mulai mengungsi.
"Saat ini banjir semakin meluas hingga di 29 desa dari sebelumnya hanya beberapa desa," kata Kepala Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Kabupaten Kudu, Mundir di Kudus, Minggu (17/3/2024) melansir ANTARA.
Baca Juga:
16 Desa di Aceh Barat Terendam Banjir, Air Capai 50 Sentimeter
Ribuan pengungsi tersebut tersebar di 17 lokasi pengungsian, antara lain ada yang menempati aula Gedung DPRD Kudus, balai desa, tempat ibadah, tempat pendidikan, dan rumah warga.
Sementara untuk dapur umum disediakan di delapan lokasi mulai dari Balai Desa Golantepus, Balai Desa Jati Wetan, Gulang, Blimbing Kidul, Gedung DPRD, masjid, TPQ, serta gereja.
Terkait ketersediaan logistik, kata Mundir, untuk saat ini masih cukup untuk dua hari ke depan. Meski demikian nantinya juga ada pihak yang akan membantu memenuhi kebutuhan logistik.
Baca Juga:
BPBA Lapor Dua Desa di Aceh Jaya Terendam Banjir Setinggi 1,2 Meter
Status tanggap darurat
Sementara Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam angin kencang, banjir, dan tanah longsor menyusul terjadinya bencana banjir yang melanda lima kecamatan.
"Banjir yang meluas dan melanda lebih dari separuh jumlah kecamatan di Kabupaten Kudus, maka bisa dilakukan penetapan status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan tanah longsor karena sebelumnya memang terjadi di Kudus," kata Mundir.
Ia mengungkapkan status tanggap darurat bencana alam tersebut berlaku mulai 15 Maret hingga 24 Maret 2024.
Dengan penetapan status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan tanah longsor yang ditandatangani Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie tersebut, maka Pemkab Kudus akan menggerakkan potensi sumber daya yang dimiliki dalam rangka penanganan keadaan darurat bencana.
Langkah lainnya, kata dia, melakukan upaya untuk mengurangi dampak yang lebih luas dari ancaman bencana dengan mempersiapkan infrastruktur yang dimiliki.
Selain itu, Pemkab Kudus juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Pemkab Kudus juga akan menggerakkan potensi untuk berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi, TNI, Polri, perangkat daerah/instansi terkait, serta unsur masyarakat lainnya.
"Kami juga akan melaporkan perkembangan situasi dan kejadian bencana di wilayah Kabupaten Kudus kepada bupati," ujarnya.
Pemkab Kudus juga bisa menggunakan dana tidak terduga menyusul adanya penetapan status tanggap darurat bencana angin kencang, banjir, dan tanah longsor.
[Redaktur: Alpredo Gultom]