WahanaNews.co | J (60), seorang kakek di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega melecehkan anak di bawah umur berinisial S (11), di toilet bank desa.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Ganantha mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah warga menangkap tersangka J usai mencabuli korban.
Baca Juga:
Priguna Siap Jalani Proses Hukum, Minta Keluarga Tak Diseret
"Jadi, sekira pukul 15.00 WIB, sejumlah warga melakukan pengrebekan terhadap J yang sedang mencabuli korban di sebuah toilet bank milik desa," kata AKP M Ganantha, kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023).
Selanjutnya, warga menyerahkan tersangka J yang bekerja sebagai pencari barang rongsokan itu ke polisi.
Bermula dari tertangkapnya tersangka J tersebut, pihak kepolisian berupaya menyelidiki kasus pencabulan tersebut.
Baca Juga:
Dokter Cabul di Malang, Pengacara Ungkap Jumlah Korban Diduga Lebih dari Satu
Ternyata, korban juga pernah dicabuli pelaku lain berinisial S (68).
"Setelah mengamankan J dan meminta keterangan kepada korban, ternyata korban mengaku sebelumnya juga disetubuhi oleh pelaku lain yakni S," terangnya.
AKP M Ganantha mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap korban sebetulnya telah terjadi sejak September 2022.