WahanaNews.co | Sebanyak 3 dari 8 narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dinyatakan meninggal dunia. Kondisi mereka makin memburuk usai dirawat di ruang ICU bedah RSUD Kabupaten Tangerang.
8 narapidana ini dirawat terpisah. 7 di ruangan ICU bedah, 1 dirawat di ruang ICU non-bedah alias IGD. 3 narapidana yang meninggal itu yang berada di ruang ICU bedah.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
"Kami menerima di ICU bedah ada 7 orang pasien, 6 kondisinya berat semua, 1 juga berat, tapi 6 sudah kami berikan alat bantu napas berupa ventilator. Semua mengalami trauma inhalasi. Nah satu orang itu masih pakai NRM (Non-Rebreathing Mask), oksigen tekanan tinggi," kata dokter jaga ICU RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani, Kamis (9/9).
"Kemudian semuanya kondisinya ini mengalami infeksi berat yang sudah jatuh ke arah sepsis, sehingga menyebabkan gangguan organ lain seperti sudah ginjal liver. Terus dari 7 itu 3 meninggal, 1 pasien atas nam tuan A (Adam Maulana) jam 03.00 WIB, kemudian tuan H (Hardiyanto) jam 6 pagi. Tadi barusan 8.45 WIB itu tuan T (Timothy)," lanjut Santika.
Lebih lanjut Santika mengatakan mereka yang meninggal itu karena kondisinya sudah parah. Infeksi yang disebabkan akibat luka bakar, sudah menyebar ke organ lain.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
Mereka yang meninggal kini jasadnya masih berada di ruang jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
Sedangkan 5 narapidana lainnya kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.