WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten Garut, telah menetapkan status masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 2 pekan, terhitung mulai 16 - 29 Juli 2022.
Tercatat sekitar 14 kecamatan ikut terdampak musibah bencana banjir dan longsor. "Langsung dua minggu ya, setelah itu ada rehab rekon," ujar Wabup Garut Helmi Budiman, di Aula BPBD, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga:
Geger Kasus Mutilasi di Garut, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Menurut Helmi, masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak Jumat malam, memperhitungkan besarnya dampak yang diakibatkan musibah itu bagi masyarakat.
Selama masa tanggap darurat berlangsung, pemda Garut bakal melakukan evakuasi, termasuk menghitung besaran biaya yang harus disiapkan pemda Garut untuk melakukan perbaikan.
"Makanya tadi untuk pengusulan juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa untuk rehab rekonnya berapa," kata dia.
Baca Juga:
Tragedi Mengerikan: Kronologi ODGJ Mutilasi ODGJ di Depan Umum
Selain fokus evakuasi korban, Pemda Garut tengah menghitung secara valid data kerusakan dan kerugian bagi masyarakat, yang ditimbulkan musibah banjir bandang hingga longsor itu.
"Data dari kecamatan, yang tentu ini adalah data dari desa, RT, RW kemudian juga diverifikasi oleh BPBD," ujar dia.
Kemudian, selama masa darurat bencana berlangsung, seluruh biaya perawatan bagi para penyintas atau warga terdampak bencana bakal ditanggung pemerintah.