WahanaNews.co | Pemerintah Kabupaten Garut, telah menetapkan status masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 2 pekan, terhitung mulai 16 - 29 Juli 2022.
Tercatat sekitar 14 kecamatan ikut terdampak musibah bencana banjir dan longsor. "Langsung dua minggu ya, setelah itu ada rehab rekon," ujar Wabup Garut Helmi Budiman, di Aula BPBD, Sabtu (16/7/2022).
Baca Juga:
Tragis! Remaja 11 Tahun Tenggelam di Pantai Sayang Heulang, Ditemukan Meninggal
Menurut Helmi, masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak Jumat malam, memperhitungkan besarnya dampak yang diakibatkan musibah itu bagi masyarakat.
Selama masa tanggap darurat berlangsung, pemda Garut bakal melakukan evakuasi, termasuk menghitung besaran biaya yang harus disiapkan pemda Garut untuk melakukan perbaikan.
"Makanya tadi untuk pengusulan juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa untuk rehab rekonnya berapa," kata dia.
Baca Juga:
Drama Pria yang Ngaku Imam Mahdi, Mulai dari Pernah Dibui, Ingin Viral Hingga Loyalis Presiden NII
Selain fokus evakuasi korban, Pemda Garut tengah menghitung secara valid data kerusakan dan kerugian bagi masyarakat, yang ditimbulkan musibah banjir bandang hingga longsor itu.
"Data dari kecamatan, yang tentu ini adalah data dari desa, RT, RW kemudian juga diverifikasi oleh BPBD," ujar dia.
Kemudian, selama masa darurat bencana berlangsung, seluruh biaya perawatan bagi para penyintas atau warga terdampak bencana bakal ditanggung pemerintah.