WahanaNews.co | Polda Banten amankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan satu jaro alias kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebak, Banten, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (12/11/2021).
Kini, lima orang itu suda berada di Mapolda Banten, untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
"Salam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Ditreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi, melalui rilis resminya, Sabtu (13/11).
Oknum pegawai BPN Lebak yang terjaring OTT bekerja dibidang survei dan pengukuran.
Kemudian, Polda Banten juga menyita sejumlah amplop yang berisikan uang tunai. Namun, polisi belum mengungkap jumlahnya.
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
Polda Banten mengaku hingga kini lima orang yang tidak disebutkan identitasnya itu, masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Banten.
"Dalam operasi tangkap tangan, kami mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman," terangnya.
Polda Banten masih belum menjelaskan terkait keberadaan uang tersebut, beserta nominalnya. Begitupun terkait lima orang yang ditangkap, kepolisian belum memberikan penjelasan resminya.
"Dugaan tindak pidana korupsi. Kami akan informasikan total jumlahnya pada Senin, karena penyidikkan masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11). [rin]