WahanaNews.co | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menunaikan janjinya menyalurkan bantuan berupa vocer Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp600 ribu kepada 983 angkutan kota (Angkot), pada Selasa (29/11).
Penyaluran vocer BBM secara simbolis langsung diserahkan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi di Halaman Balai Kota Sukabumi. Adapun, bantuan bakal disalurkan selama dua bulan dengan nominal vocer perbulannya sebesar Rp300 ribu sehingga jika ditotalkan jumlahnya mencapai Rp600 ribu per Angkot.
Baca Juga:
Kapolsek Rundeng Berikan Santunan pada Keluarga Korban Pembunuhan
Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandani mengatakan, penyaluran vocer BBM ini dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam memberikan subsidi kepada para sopir angkot pasca kenaikan BBM beberapa waktu lalu.
“Setiap sopir angkot yang menerima bantuan vocer ini nanti bisa menukarkannya disetiap SPBU,” kata Kurnia seperti dilansir dari Radar Sukabumi, Selasa (29/11).
Guna meminimalisir penyalahgunaan bantuan tersebut, lanjut Kurnia, dalam vocer sudah dicantumkan nomor polisi kendaraan sehingga tidak dapat digunakan ketika nomor kendaraan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam vocer tersebut.
Baca Juga:
Rangkaian 100 Hari Kerja, Pemkot Salurkan Bantuan ke 15 Yayasan se-Kota Bekasi
“Dan vocer ini juga tidak dapat diuangkan, dengan dicantumkannya nomor polisi kendaraan dalam vocer hal ini bisa memjnimalisir penyalah gunaan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penyaluran vocer BBM tersebut tidak semua angkot dapat menerimanya. Pasalnya, hanya Angkot yang sudah memenuhi persyaratan seperti taat uni KIR kendaraan dan melengkapi dokumen kendaraan lainnya.
“Kami harap dengan adanya pemberian bantuan ini bisa meringankan beban pengemudi angkot di Kota Sukabumi,” harapnya.