Arif juga meminta kepada Hakim Tinggi Pengawas Daerah Medan untuk memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada kedua Hakim tersebut.
"Kami meminta kepada Hakim Tinggi Medan untuk mempertimbangkan dan memberikan koreksi terhadap putusan Bazisokhi Buulolo yang saat ini dalam proses banding di PT Medan karena syarat dengan rekayasa baik oleh oknum Jaksa dan didukung oleh oknum Hakim yang menangani perkara itu," tambahnya.
Baca Juga:
Ferry Irwandi: Dalang Kerusuhan Bisa Terungkap dalam Hitungan Menit Lewat Jejak Digital
Dari pantauan, aksi demo itu dimulai dari pukul 10.00 Wib sampai dengan 11.00 Wib dikawal ketat personel pengamanan dari Polrestabes Medan.
Kedatangan massa yang melakukan demo diterima oleh juru bicara PN. Medan, Soniadi.
Kepada massa aksi, Soniadi mengatakan aspirasi yang telah disuarakan akan disampaikan kepada pimpinannya.
Baca Juga:
Museum Hingga Mal Memilih Tutup Sementara Saat Demo di Jakarta
"Akan saya sampaikan, dan memang kalau perlu ditindaklanjuti nanti, pasti akan ditindaklanjuti oleh pimpinan," ujar dengan singkat.
Tampak, pada aksi demo itu, massa membentangkan dua buah spanduk.
Pada spanduk pertama bertuliskan "PERIKSA, PECAT DAN TANGKAP HAKIM PERKARA NO: 61/ PID.SUS-TPK/2025/PN.MDN (M.NAZIR SH.,MH DKK), SALAM SATU PALU. KAMI SALAM SATU SUARA.
LAWAN KECURANGAN!"