WahanaNews.co | Pemdes Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, bersama Bhabinsa dan Bhabinmas gelar razia kos-kosan.
Hal itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
“Setelah adanya informasi dari masyarakat, tadi malam kami melakukan razia ke kosan yang berada di Gang Asem, RW 12,” kata Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, Minggu (26/2/2023).
Daman menuturkan, pihak Pemdes yang dibantu TNI, Polri dan Linmas Desa, melakukan pengecekan ke kosan yang menjadi titik kecurigaan warga dijadikan tempat transaski prostitusi melalui Open BO atau aplikasi Michat.
“Razia dipusatkan kepada titik yang menjadi obyek kecurigaan warga, tepatnya berada di Gang Asem. Kosan ini diduga dijadikan tempat transaksi wanita penghibur yabg dipesan melalui Aplikasi,” terangnya.
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
Sementara itu, lanjut Daman, pihaknya lalu mendata para penghuni kosan untuk mengetahui status penghuni agar dikemudian hari. Jika ditemukan pasangan yang belum menikag dapat diminalisir.
“Untuk sementara kami hanya sebatas melakukan pendataan kepada penghuni. Nantinya jika ditemukan apa yang menjadi informasi warga, maka akan kami laporkan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan razia dan patroli ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas menjelang bulan suci Ramadhan.