WahanaNews.co | Pemdes Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, bersama Bhabinsa dan Bhabinmas gelar razia kos-kosan.
Hal itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Tokoh Peduli Disabilitas di Metropolitan Award 2025
“Setelah adanya informasi dari masyarakat, tadi malam kami melakukan razia ke kosan yang berada di Gang Asem, RW 12,” kata Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, Minggu (26/2/2023).
Daman menuturkan, pihak Pemdes yang dibantu TNI, Polri dan Linmas Desa, melakukan pengecekan ke kosan yang menjadi titik kecurigaan warga dijadikan tempat transaski prostitusi melalui Open BO atau aplikasi Michat.
“Razia dipusatkan kepada titik yang menjadi obyek kecurigaan warga, tepatnya berada di Gang Asem. Kosan ini diduga dijadikan tempat transaksi wanita penghibur yabg dipesan melalui Aplikasi,” terangnya.
Baca Juga:
Festival Silat Cimande Digelar, Bogor Kukuhkan Diri sebagai Pusat Warisan Budaya
Sementara itu, lanjut Daman, pihaknya lalu mendata para penghuni kosan untuk mengetahui status penghuni agar dikemudian hari. Jika ditemukan pasangan yang belum menikag dapat diminalisir.
“Untuk sementara kami hanya sebatas melakukan pendataan kepada penghuni. Nantinya jika ditemukan apa yang menjadi informasi warga, maka akan kami laporkan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan razia dan patroli ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas menjelang bulan suci Ramadhan.