WahanaNews.co | Menjelangnya tahun Politik yang sebentar lagi akan bergulir, DPRD Kabupaten Sumedang mewaspadai adanya bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak masuk rasionalitas.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumedang Iwan Nugraha menjelaskan, jika bansos akan dinilai rasional apabila diperuntukan penanggulangan dampak sosial ekonomi dari pandemi.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
"Karena keterbatasan aktivitas ekonomi. Misalnya kayak kemarin ada PPKM," ujarnya.
Namun demikan, lanjut Iwan, mengacu kepada KUA/PPAS 2023, DPRD berasumsi jika pandemi sudah beralih kepada endemi.
"Artinya sudah sangat kurang dampak dari pembatasan aktivitas," sebut Iwan.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Iwan yang berasal dari Fraksi PKS juga menjelaskan, untuk Kabupaten Sumedang ini terkait bansos dari APBD tahun 2023 masih belum ada pembahasan.
"Kalau berkaca dari tahun 2020-2021, bansos juga kan ujug-ujug masuknya di tengah perjalanan APBD. Makanya terjadi refocusing anggaran," ungkapnya.
Sementara itu, Iwan berharap di tahun 2023 mendatang, tidak ada bansos yang jumlahnya naik signifikan. Walaupun dengan alasan untuk menurunkan angka kemiskinan sesuai dari janji politik bupati.