WahanaNews.co | Menjelangnya tahun Politik yang sebentar lagi akan bergulir, DPRD Kabupaten Sumedang mewaspadai adanya bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak masuk rasionalitas.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumedang Iwan Nugraha menjelaskan, jika bansos akan dinilai rasional apabila diperuntukan penanggulangan dampak sosial ekonomi dari pandemi.
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 kepada Wali Kota Rico Waas
"Karena keterbatasan aktivitas ekonomi. Misalnya kayak kemarin ada PPKM," ujarnya.
Namun demikan, lanjut Iwan, mengacu kepada KUA/PPAS 2023, DPRD berasumsi jika pandemi sudah beralih kepada endemi.
"Artinya sudah sangat kurang dampak dari pembatasan aktivitas," sebut Iwan.
Baca Juga:
Pemkot Payakumbuh Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam RPJMD Terbaru
Iwan yang berasal dari Fraksi PKS juga menjelaskan, untuk Kabupaten Sumedang ini terkait bansos dari APBD tahun 2023 masih belum ada pembahasan.
"Kalau berkaca dari tahun 2020-2021, bansos juga kan ujug-ujug masuknya di tengah perjalanan APBD. Makanya terjadi refocusing anggaran," ungkapnya.
Sementara itu, Iwan berharap di tahun 2023 mendatang, tidak ada bansos yang jumlahnya naik signifikan. Walaupun dengan alasan untuk menurunkan angka kemiskinan sesuai dari janji politik bupati.