WahanaNews.co, Jakarta - AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan selaku mantan Kapolres Dairi, Sumatera Utara (Sumut) dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Diketahui, Reinhard pernah memukul dua anggotanya, Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang, hingga masuk rumah sakit. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut mutasi AKBP Reinhard itu dilakukan dalam rangka evaluasi.
Baca Juga:
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Nias Minta Personel Dukung Program Prioritas Kapolda Sumut
"Dalam rangka evaluasi," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Mutasi ini dimuat dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/2164/IX/KEP./2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 26 September 2023.
Dalam surat telegram dituliskan pada poin 17 bahwa AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan yang tadinya Kapolres Dairi Polda Sumut dimutasikan sebagai perwira menengah Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca Juga:
Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun Dilantik Sebagai Dirkrimsus Polda Sumut
Sebelum adanya mutasi ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya telah mencopot Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan dari jabatannya.
Pencopotan jabatan juga buntut dari pemukulan yang dilakukan AKBP Reinhard terhadap dua anggotanya. Adapun, pemukulan yang dilakukan AKBP Reinhard Nainggolan terjadi pada 28 Agustus lalu. Kejadian itu berawal saat Reinhard melihat tidak ada yang berjaga piket sekitar pukul 04.00 WIB. Reinhard kemudian memanggil petugas piket lewat handy talky, tetapi tidak ada jawaban. Dia kemudian mengumpulkan semua anggota, termasuk David dan Hendrik, hingga pemukulan tersebut terjadi.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.