WahanaNews.co | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Panca Putra Simanjuntak, peringatkan bos judi terbesar Sumut dengan inisial AP segera datang ke Polda Sumut untuk penuhi panggilan penyidik.
Irjen Panca menyampaikan ultimatum tersebut setelah penyidik melayangkan surat pemanggilan terhadap bos judi itu.
Baca Juga:
Kasus Judi Online: Bekuk 17 Tersangka Pegawai Komdigi, Polisi Sita Rp 3,1 Miliar
"Untuk itu, kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Panca saat pemusnahan narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).
Praktik perjudian terbesar di Sumut itu terungkap setelah Polda Sumut yang dipimpin langsung Irjen Panca Putra Simanjuntak menggerebek sebuah rumah di perumahan elite Cemara Asri.
Dari gedung yang disulap dengan nama Kafe Warna Warni itu, polisi menemukan puluhan komputer yang diduga untuk mengendalikan judi online di Sumut.
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan: Bandar Judi Online Ada di Dalam Negeri Kita Tangkap
Hasil penyelidikan, diketahui markas judi online itu dikenadalikan oleh AP.
Markas tersebut bahkan disinyalir memiliki omzet mencapai Rp 1 miliar per hari.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengatakan pihaknya telah memblokir 107 rekening milik AP dan telah menerbitkan pencekalan terhadap bos judi di Sumut tersebut.