WahanaNews.co | Aliansi Mahasiswa Papua mengancam melaporkan Kapolres Malang, Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pelaporan itu buntut pernyataan
rasialisme Kapolres kepada mahasiswa Papua tersebut.
Baca Juga:
Seorang Aktivis Labuhanbatu Diduga Meninggal Dunia di KTV Jalan Baru : Tubuh Kaku
"Karena hari ini libur, besok
kami akan kembali datang melakukan pengaduan sebagai tindak lanjut dari
pernyataan Kapolres," ujar kuasa hukum mahasiswa Papua, Michael Himan, di
Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/3/2021).
Menurut dia, pernyataan rasialisme itu
dilontarkan Kapolres saat mahasiswa Papua menggelar aksi pada Hari Perempuan
Internasional, Senin (8/3/2021).
Kegiatan yang tergabung dalam Gerakan
Solidaritas Perempuan Bersama Rakyat itu menyuarakan isu perempuan dan
penolakan otonomi khusus (otsus).
Baca Juga:
5 Prodi Langka di Indonesia, Jurusan Ini Murah Tapi Prospeknya Global
Salah satu perwakilan mahasiswa Papua,
Ambrosius Mulait, mengatakan, polisi membubarkan karena ada
mahasiswa Papua membawa poster penolakan otsus.
Polresta Malang memisahkan mahasiswa
Papua dengan massa aksi lainnya. Mahasiswa Papua dibawa ke Mapolresta
Malang.
"Mereka ditahan di sana, diinterogasi dari pukul 11.00 sampai 20.00 WIB, kemudian ada
kawan kami yang ditahan dengan alasan dia melakukan perusakan mobil Dalmas (Pengendalian Massa),"
beber Ambrosius.