WahanaNews.co | Salah satu alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tahun 2000 - 2006, yaitu Muhammad Ikhsan, membantah semua tuduhan soal Pondok Pesantren Al Zaytun yang menyebut tidak mengajarkan salat hingga diperbolehkan berzina.
Hal tersebut diungkap oleh Muhammad Ikhsan saat menjadi narasumber di acara tvOne dalam program Catatan Demokrasi, pada Selasa, (20/6/2023), melansir dari VIVA.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Labura Hadiri Salat Idul Adha di Masjid Baiturrahman
"Saya bukannya mau membela Panji Gumilang, tapi saya ingin menerangkan, seterang-terangnya dan sejujurnya," kata Ikhsan, dikutip dari VIVA Rabu, (21/6/2023).
Ikhsan menyebut, semua tuduhan yang disebut oleh mantan tokoh NII, yaitu Ken Setiawan tidak benar. Mulai dari tidak mewajibkan solat, ibadah puasa, ibadah haji serta memperbolehkan berzina.
"Praktek-praktek itu tidak diaplikasikan ke santri, atau yang bersekolah di sana. Jadi, itu bukan di Al Zaytun. Di Al Zaytun gak ada praktek-praktek yang demikian, tuduhannya Mas Ken tidak ada yang betul, apalagi tuduhan yang mengatakan bahwa jika membayar Rp 2 juta, dipersilahkan zina," katanya.
Baca Juga:
Pendeta Gilbert Lecehkan Zakat dan Salat, Jusuf Kalla: Islam itu Pemaaf
Ikhsan mengaku sakit hati dengan tuduhan-tuduhan miring yang menyerang pondok pesantren Al Zaytun dalam periode dirinya masih menjadi santri di pesantren tersebut.
"Itu tuduhan yang paling mengerikan buat kami, itu membuat kami sakit hati sekali. Kami sebagai alumni ya yang pernah belajar 6 tahun disana," katanya.
Selama 6 tahun, kata Ikhsan, pondok pesantren Al Zaytun mengaplikasikan syariat-syariat islam dengan benar. Kendati begitu, setelah lulus dari pondok pesantren Al Zaytun, Ikhsan juga merasakan keanehan di dalamnya pada tahun 2018 hingga 2019.