WAHANANEWS.CO, Jakarta - Salat tarawih merupakan salah satu amalan utama yang dianjurkan bagi umat Islam selama bulan Ramadan. Dilaksanakan setelah sholat Isya, ibadah ini menjadi momen untuk meningkatkan ketakwaan dan meraih ampunan dari Allah.
Namun, dalam praktiknya, terdapat perbedaan jumlah rakaat sholat tarawih yang dikerjakan oleh umat Islam. Sebagian menjalankan 11 rakaat, sementara yang lain melaksanakan 23 rakaat.
Baca Juga:
Jelang Ramadan, Disdik Kota Bekasi Siapkan Aturan Kegiatan Sekolah Selama Puasa
Perbedaan ini sering kali menjadi bahan perdebatan, meskipun keduanya memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.
Secara umum, salat tarawih 11 rakaat merujuk pada beberapa hadis yang menggambarkan kebiasaan Rasulullah dalam melaksanakan salat malam, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah tidak pernah melakukan sholat malam lebih dari 11 rakaat, sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA.
Baca Juga:
Sidak Pasar Cisalak, Plh Wali Kota Depok Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan
Sementara itu, pelaksanaan salat tarawih 23 rakaat juga memiliki dasar dalam sejarah Islam.
Terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa pada masa Khalifah Umar bin Khattab, umat Islam melaksanakan sholat tarawih secara berjamaah sebanyak 23 rakaat.
Riwayat lain menyebutkan bahwa Rasulullah pernah melaksanakan sholat malam sebanyak 20 rakaat.