"Seyogianya pengerjaan aspal rumah dinas tidak dianggarkan, tetapi anggarannya dialihkan ke daerah yang membutuhkan," tutur Aswan.
"Saat ini rakyat sudah apatis dengan kinerja Pemprov Sumut," sambungnya.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Pemko Binjai Bikin ‘Kegaduhan’
Sebelumnya, Pemprov Sumut menganggarkan Rp 2 miliar untuk pengaspalan rumah dinas gubernur. Proyek itu menggunakan APBD-P 2021.
Dilihat detikcom dari LPSE Sumut, Jumat (10/12), proyek tersebut diberi nama pengaspalan rumah dinas gubernur dengan kode tender 21066027.
"Tender sudah selesai," demikian tertera dalam situs tersebut.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Siapkan Langkah Antisipasi untuk Mudik Lebaran 2024
Tender tersebut berada pada satuan kerja Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumut. Dana untuk tender itu berasal dari APBD-P 2021.
Dalam situs tersebut, tanggal pembuatan tender ditulis 9 November 2021.
"Nilai pagu paket Rp 2.001.442.500 (Rp 2 miliar). Nilai HPS paket Rp 1.998.386.375,71 (Rp 1,9 miliar)," demikian tertulis di situs LPSE Sumut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.