"Seyogianya pengerjaan aspal rumah dinas tidak dianggarkan, tetapi anggarannya dialihkan ke daerah yang membutuhkan," tutur Aswan.
"Saat ini rakyat sudah apatis dengan kinerja Pemprov Sumut," sambungnya.
Baca Juga:
Pemprov Sumut Percepat Penyusunan R3P, BNPB Dampingi Pendataan Hingga Tingkat Desa
Sebelumnya, Pemprov Sumut menganggarkan Rp 2 miliar untuk pengaspalan rumah dinas gubernur. Proyek itu menggunakan APBD-P 2021.
Dilihat detikcom dari LPSE Sumut, Jumat (10/12), proyek tersebut diberi nama pengaspalan rumah dinas gubernur dengan kode tender 21066027.
"Tender sudah selesai," demikian tertera dalam situs tersebut.
Baca Juga:
Bikin Penasaran! Ini Alasan Sebenarnya Hasmirizal Lubis Tinggalkan Jabatan Kadis Perkim Sumut
Tender tersebut berada pada satuan kerja Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumut. Dana untuk tender itu berasal dari APBD-P 2021.
Dalam situs tersebut, tanggal pembuatan tender ditulis 9 November 2021.
"Nilai pagu paket Rp 2.001.442.500 (Rp 2 miliar). Nilai HPS paket Rp 1.998.386.375,71 (Rp 1,9 miliar)," demikian tertulis di situs LPSE Sumut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.