WahanaNews.co | Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, akhirnya menanggapi dugaan korupsi di
instansinya.
Dugaan
korupsi ini sebelumnya disuarakan Sandi, salah satu petugas pemadam kebakaran
(Damkar) Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
Gandara
menyampaikan klarifikasi soal sejumlah tudingan yang disampaikan Sandi ke
publik, misalnya soal sepatu yang dikeluhkan Sandi kemahalan.
Gandara
menegaskan, perlu dibedakan antara sepatu yang dipakai untuk keseharian dan
sepatu yang khusus digunakan untuk pemadaman.
"Ada
sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan
kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD (alat pelindung diri) dan sepatu untuk
kelengkapan dalam pemadaman di lapangan," kata Gandara, dalam
keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga:
"Pertengkaran” Supian Suri dengan Pradi Supriatna Gegara Pilkada Kota Depok
Ia
memastikan, semua anggota Damkar Depok dilengkapi APD memadai saat melakukan
pemadaman, mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus
pemadaman kebakaran atau sepatu harviks.
Gandara
juga menanggapi soal isu tentang iuran BPJS.
"Terkait
tentang iuran BPJS adalah pembayarannya dilakukan secara kolektif, baik
BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," kata Gandara, tanpa
merinci lebih jauh.
Gandara
juga menjawab soal penerimaan honor yang dikeluhkan Sandi.
"Terkait
penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp
1,7 juta rupiah yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan,
untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima," kata dia.
Gandara
menegaskan, pihaknya akan kooperatif mengikuti penyelidikan yang kini berjalan di
kepolisian dan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi itu.
Sandi
sebelumnya membeberkan sejumlah contoh dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok. Ia
menilai, telah terjadi mark-up
dalam pengadaan sejumlah alat petugas Damkar.
"Kami
tahulah (sebagai) anggota lapangan, kami tahu kualitas, seperti harga
selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya
beberapa tekanan saja sudah jebol," kata Sandi.
Ia juga
mengemukakan soal pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) yang antara
mutu dengan harganya tak sebanding.Sepatu itu hasil pengadaan pada 2018.
Penelusuran
lewat situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pagu
anggaran pengadaan dengan item bernama "Belanja Sepatu PDL Pemadam
Kebakaran" itu mencapai Rp 199,75 juta, sebanyak 235 pasang.
Itu
berarti, harga setiap pasang sepatu itu mencapai sekitar Rp 850.000.
Sandi
mempertanyakan mutu sepatu yang kini diserahkan ke kejaksaan sebagai barang
bukti itu, lantaran tak seperti sepatu-sepatu PDL pada lazimnya, sepatu itu
disebut tak dilengkapi besi pengaman.
"Saya
lihat di online dengan gambar yang
persis, kualitas yang sama, merek yang sama, itu kisaran Rp 400.000,"
ujarnya.
Selain
pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak
menerima hak-hak finansial secara penuh.
"Hak-hak
kami, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima
uangnya setengahnya, Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia. [qnt]