WahanaNews.co |
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok,
Herlangga Wisnu Murdianto, menyebutkan, sudah 16 orang yang memenuhi panggilan
Kejari terkait dengan dugaan kasus korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota
Depok.
Pemanggilan para pihak itu masih dalam tahapan pengumpulan data dan
keterangan, bukan penyelidikan maupun penyidikan.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
"Semua total dari pihak-pihak yang kami anggap mengetahui
permasalahan. Jadi tidak hanya (pegawai) di Damkar, pokoknya siapa saja yang
kami anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kami melakukan pemanggilan,
ya, otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil,"
jelas Herlangga kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Dari 16 orang itu, 4 di antaranya merupakan eks pejabat di Dinas Pemadam
Kebakaran Kota Depok.
"Dua mantan sekretaris dinas, dua mantan pejabat pengadaan,"
ujar Herlangga.
Baca Juga:
"Pertengkaran” Supian Suri dengan Pradi Supriatna Gegara Pilkada Kota Depok
Herlangga belum bersedia membocorkan materi-materi pemanggilan serta
keterangan apa saja yang telah mereka peroleh dari 16 orang itu.
"Yang pasti kami semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen.
Karena (kasus) ini merupakan pengadaan barang dan jasa, otomatis berhubungan
dengan dokumen," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar 3 pekan untuk
menghimpun sebanyak mungkin data dan keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas
Pemadam Kebakaran Kota Depok.