WahanaNews.co | Angka kemiskinan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) turun 0,07 poin pada Maret 2022 dibandingkan September 2021.
"Pada September 2021, angka kemiskinan di sumut sebesar 8,49 persen dan di Maret 2022 menjadi 8,42 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, pada Jumat (15/7/2022).
Baca Juga:
Persentase Kemiskinan di Kabupaten Dairi Terjun Bebas ke Level Terendah Sejak 2015
Angka kemiskinan 8,42 persen tersebut setara dengan 1,27 juta jiwa sehingga ada penurunan 4,88 ribu jiwa dibanding September 2021.
Penurunan angka kemiskinan terjadi di daerah pedesaan atau ada pengurangan sebesar 0,28 poin menjadi 7,98 persen.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami peningkatan 0,08 poin menjadi 8,76 persen.
Baca Juga:
Daerah Termiskin di Sumut 2023: Nias Barat dan Nias Utara Masih Mendominasi
Dia menyebutkan, angka garis kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp561.004 per kapita per bulan.
Ada pun Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mau pun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan adanya penurunan.
P1 turun dari 1,450 pada September 2021 menjadi 1,365 di Maret 2022.