"Itulah yang kemudian salah satu
sebab kontribusi terhadap kasus mereka yang isolasi tidak bisa terselamatkan,
karena seharusnya mereka berada di rumah sakit," katanya.
Mantan Mendikbud ini menerangkan, jika ada ada 100 persen kasus Covid-19, maka sekitar 4-5 persen membutuhkan perawatan di ruang rawat
intensif (ICU) karena keadaannya berat.
Baca Juga:
Daftar Wilayah PPKM Level 4 Serta Aturan yang Berlaku
Ketika kasus aktif (orang yang
menjalani perawatan atau isolasi) mencapai 100 ribu orang seperti beberapa
waktu ke belakang, artinya ada sekitar 4.000 hingga 5.000 orang memerlukan
ruang ICU, padahal hanya tersedia sekitar 1.500 kapasitas dan bahkan sampai
untuk masuk IG harus antre.
"Dari situ terlihat bahwa ada
gap. Jadi, ini berbeda dengan isolasi mandiri yang gejala ringan, sedang, ini
adalah mereka-mereka yang seharusnya masuk dalam perawatan, tetapi tempat kita
kemarin tidak cukup, pernah kita alami antrian di UGD," ujarnya.
Baca Juga:
Covid-19: Daerah PPKM Level 4 Bertambah
BOR Turun
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebutkan, rasio
keterisian tempat tidur (bed occupancy
ratio/BOR) rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Ibu
Kota turun, dari sebelumnya di atas 90 persen, saat ini menjadi 77 persen
atau terisi 9.049 orang.
"Ada penurunan cukup baik,
mudah-mudahan ini pertanda baik dan keberhasilan PPKM," kata Ahmad Riza
Patria, usai meninjau RSUD Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (24/7/2021).