WahanaNews.co | Ansor dan Banser Kota Blitar, Jawa Timur, menolak pengajian yang menghadirkan penceramah dari Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Mereka meminta aparat lebih tegas
bertindak pada kegiatan keagamaan yang berpotensi mengganggu keutuhan NKRI.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Informasi yang dihimpun wartawan, pengajian tersebut dilakukan oleh Majelis Ta'lim
A'wanul Muhtadien. Mereka akan menghadirkan penceramah Dr Haikal Hasan
Baras dari PA 212.
Pengajian dilaksanakan pukul 10.00 WIB di sebuah rumah
di Kelurahan Kepanjenkidul, milik salah satu anggota
Majelis Ta'alim A'wan Muhtadien.
Pengajian itu mengundang
100 orang, berlangsung
secara tertutup, dan
hanya berlaku bagi undangan saja.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Undangan 100 Orang itu diklaim datang dari jemaah dua masjid
besar di Kota Blitar sebanyak 60 orang, 20 anggota Jamaah Ansharusy Syariah
(JAS), serta 10 anggota FPI yang bertugas mengamankan jalannya pengajian.
Mengetahui rencana pengajian ini, ormas Ansor dan
Banser Kota Blitar secara tegas menolak.
Perwakilan Ansor dan Banser Kota Blitar, Hartono, mengatakan, mereka tidak menolak adanya pengajian.