WahanaNews.co | Antisipasi kemacetan di cuti bersama Idul Adha 2023 nanti, pihak kepolisian daei Polda Metro Jaya akan fokus terhadap tempat-tempat wisata.
Diketahui, dilansir dari Okezone, cuti bersama akan dilaksanakan pada tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023.
Baca Juga:
Idul Adha: PLN UID Jaya Bagikan 2.268 kg Daging
"Ya mudah-mudahan ini kan udah mau libur anak-anak. Tetap kami antisipasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (22/6/2023).
Dia menegaskan, pihaknya akan memaksimalkan penjagaan pada masa libur cuti bersama tersebut.
"Ya kita akan maksimalkan penjagaan. Penjagaan terus nanti di tempat-tempat khususnya kilometer 10, wisata itu kita antisipasi semuanya," tutupnya.
Baca Juga:
Momen Idul Adha 1445 Hijriah, CCEP Indonesia Salurkan 37 Kambing dan 6 Sapi ke Masyarakat
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan layanan SIM selama cuti bersama akan tutup sementara sampai hari kerja.
"Ya, kalau ketentuannya libur ya akan libur sesuaikan kalender," kata Latif, Selasa (20/6/2023).
Sementara untuk pemilik SIM yang jatuh tempo, dapat memperpanjang di hari kerja. Pihaknya akan memberikan dispensasi.
"Tidak masalah diperpanjang hari kerja berikutnya," ujarnya.
Keputusan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.
Dalam lampiran Keputusan Bersama dikutip Selasa (20/6/2023), tertulis tanggal 28 dan 30 Juni ditetapkan menjadi cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah.
Alasan cuti bersama adalah karena perayaan Idul Adha yang ditetapkan pemerintah tanggal 29 Juni dan Muhammadiyah 28 Juni, juga karena alasan masa libur sekolah. [sdy]