WahanaNews.co | Seorang asisten rumah tangga (ART) yang tega menganiaya anak majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil diciduk pihak kepolisian.
Tersangka yang diketahui bernama Ani (29) ditangkap pihak kepolisian setelah berupaya kabur ke wilayah Lampung.
Baca Juga:
Bupati Karo: Seluruh Masyarakat Tanah Karo Dapat Memperoleh Jaminan Kesehatan Yang Layak
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 02.00 di Lampung Utara.
"Sudah kita amankan untuk pelaku yang kedua. Yang lari ke Lampung sudah kita amankan tadi pagi di Lampung Utara," kata Ardhie kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Ardhie menuturkan sebelumnya pelaku sempat mengelak melakukan tindakan kekerasan terhadap anak majikannya. Tersangka tak bisa mengelak lagi setelah diperlihatkan video CCTV.
Baca Juga:
Eks Marinir RI Raup Ratusan Juta di Militer Rusia, Pakar: Ini Bahayakan Keamanan Negara
"Nggak ada (perlawanan). Awalnya dia tidak mengakui. Setelah kita perlihatkan CCTV, dia mengakui," ujarnya.
Orang Tua Korban Tahu dari Tetangga
Ibu korban, VE, mengatakan keluarganya baru tinggal di kompleks di Cengkareng, Jakarta Barat, belum lama ini. VE mendapat info anaknya dianiaya ART dari tetangga.