WahanaNews.co, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah menyiapkan langkah kontroversial namun dinilai inovatif: mempublikasikan nama-
nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas atau tidak produktif melalui platform media sosial resmi Pemprov.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam rapat koordinasi evaluasi kinerja ASN di Gedung Sate, Bandung, pada Senin (6/10).
Baca Juga:
Waduh! Tunjangan Rumah Tangga KDM dan Wakilnya Capai Rp33 Miliar
Dalam arahannya, Dedi menyebut bahwa transparansi adalah bentuk tanggung jawab publik. Ia menilai banyak ASN yang bekerja keras dan berprestasi, namun tidak sedikit pula
yang datang sekadar absen pagi lalu pulang lebih cepat.
“Yang rajin kita apresiasi secara terbuka. Tapi yang malas, kita juga tampilkan supaya masyarakat tahu siapa yang benar-benar melayani dan siapa yang tidak,” tegas Dedi.
Menurutnya, publikasi ini bukan bentuk penghinaan, melainkan dorongan moral agar ASN lebih disiplin dan sadar akan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tepis Isu Gaji Rp 33 Miliar, Beberkan Anggaran yang Sebenarnya
Rencana ini akan dijalankan dengan sistem pemantauan digital berbasis e-Kinerja dan absensi online terintegrasi. ASN yang memiliki catatan kinerja buruk, kehadiran rendah, atau tidak
memenuhi target kerja akan dikategorikan sebagai “ASN tidak produktif”.
Data tersebut akan diolah setiap bulan oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Jabar, kemudian diseleksi untuk dipublikasikan secara berkala di laman resmi Pemprov Jabar
dan akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan X (Twitter).
“Kami tidak akan sembarangan mencantumkan nama. Ada proses verifikasi objektif berdasarkan
data kehadiran, laporan kinerja, dan rekomendasi kepala dinas,” jelas Sekda Jabar, Elin Suharliah.
Kebijakan ini memicu beragam tanggapan. Sejumlah ASN mengaku khawatir akan dampak sosial dan psikologis dari publikasi tersebut, sedangkan sebagian lainnya menilai langkah ini sebagai bentuk evaluasi yang adil.
“Kalau memang datanya akurat, itu bisa memotivasi kami untuk lebih disiplin. Tapi harus hati-hati, jangan sampai ada fitnah,” kata Rina Astuti, ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Jabar.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Dr. Arif Rahman, menyebut langkah ini berpotensi efektif jika dikemas secara etis.
“Transparansi ASN itu penting, tapi sebaiknya nama individu tidak langsung dipublikasikan. Bisa dengan sistem skor atau indeks kinerja publik agar tidak mempermalukan,” jelasnya.
Selain pengumuman bagi ASN yang malas, Pemprov Jabar juga menyiapkan program penghargaan digital bagi pegawai yang berprestasi melalui laman “ASN Teladan Jabar”.
Program ini akan menampilkan profil ASN terbaik setiap bulan berdasarkan indikator kedisiplinan, inovasi pelayanan, dan kinerja lapangan. Dedi berharap langkah ini mampu
menciptakan iklim kompetisi positif di lingkungan pemerintahan.
“Kalau ASN bangga disebut teladan, mereka akan bekerja dengan semangat. Kalau malu disebut
malas, mereka akan berubah,” tambah Dedi.
Selanjutnya, rencana publikasi ini akan mulai diuji coba pada November 2025 di tiga instansi pilot project: Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup Jabar.
Jika berjalan baik, sistem transparansi ASN ini akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat mulai awal 2026.
[Redaktur: Alpredo]