WahanaNews.co | Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 50 Buton dengan inisial MW terekam kamera sedang menyuruh 15 siswa kelas 3 mengunyah sampah plastik bungkus Oreo.
Video itu langsung viral di media sosial (medsos) dan tengah ditangani polisi.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buton pun mengambil tindakan terhadap guru itu. Dia tidak diberi izin mengajar sementara waktu.
Kepala Disdik Kabupaten Buton Harmin mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan MW dan kepala SDN 50 untuk mendapatkan keseimbangan informasi antara medsos dengan fakta di lapangan.
"Tadi saya coba kumpulkan dan rapat dengan kepala sekolah. Pertama yang saya tanyakan adalah tentang judul sampah itu, karena sampah ini kan orang pasti bermacam-macam pemikirannya misalnya busuk, jorok atau apa semuanya," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/1).
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
Harmin mendapatkan penjelasan bahwa narasi sampah itu adalah pembungkus Oreo. Namun, ia mengakui bungkus makanan ringan itu diambil MW dari tong sampah yang ada di teras sekolah.
"Tong sampah ini ada di teras sekolah yang tidak dikenai hujan, jadi dia kering. Jadi ini yang saya garis bawahi sampah ini sampah agar orang tidak punya pikiran soal sampah itu sudah busuk atau apa," bebernya.
Harmin juga menanyakan kronologi sehingga terjadinya 15 siswa disuruh mengunyah sampah bungkus Oreo tersebut. Berdasarkan penjelasan MW, saat itu dia mengajar di kelas 4. Di saat bersamaan, siswa kelas 3 ribut.
"Dia ini mengajar di kelas 4 yang kebetulan bertetangga dengan kelas 3. Kelas 3 ini kebetulan gurunya datang terlambat karena pada saat itu hujan dan singgah berlindung," tuturnya.
Karena keributan itu, MW mendatangi ruang kelas 3 dan menegur siswa. Selanjutnya, dia kembali mengajar di kelas 4.
"Tetapi kelas 3 tetap ribut. Berikutnya datang guru itu, mungkin sudah agak lepas kontrol sehingga mengambil pembungkus Oreo dan menyuruh siswa kelas 3 itu untuk mengunyah," ungkapnya.
Harmin menambahkan, terkait permasalahan tersebut sebenarnya sudah ada kata damai antara orang tua siswa dengan sang guru. Namun, satu orang tua siswa yang tidak mau memaafkan MW dan membawa kejadian tersebut ke ranah hukum dengan melapor ke polisi.
"Hari Senin itu ada pertemuan dengan orang tua siswa, dan mereka sudah saling memaafkan. Tetapi ini ada satu yang keberatan dan tidak mau memaafkan dan dia yang memviralkan berita (video) tersebut," kata Harmin.
Harmin menegaskan pihaknya sudah memerintahkan MW untuk minta maaf kepada orang tua siswa itu. Namun, orang tua siswa itu belum juga mau memberi maaf.
"Tindakan kami dari Disdik adalah untuk sementara waktu guru itu belum kami izinkan untuk mengajar. Kita tunggu sampai orang tua itu memaafkan," tegasnya.
Terkait langkah orang tua siswa melapor ke polisi, Harmin mengaku hal tersebut sudah bukan lagi ranahnya. Meski demikian, dirinya tetap menunggu dari kepolisian.
"Saya dengar sudah melapor ke polisi. Jadi kita barangkali tinggal menunggu bagaimana ini kelanjutannya, karena dari pihak kepolisian juga sudah turun di sekolah," ucapnya. [rin]