WahanaNews.co | Karena mengalami kepadatan arus lalu lintas kendaraan wisatawan, polisi memberlakukan one way atau satu arah dari Kota Cilegon menuju Pantai Anyer.
Skema ini sudah diterapkan selama pada Rabu (4/5/2022) mulai pukul 08.10 WIB hingga 08.55 WIB.
Baca Juga:
Arus Balik Melandai, Korlantas Akhiri Sistem One Way dari Kalikangkung hingga Cikampek
"Untuk rekayasa lalin pertama kita sudah melakukan penarikan langsung, dari jam 8.10 WIB one way traffic sampai 45 menit, kemudian kita normalkan kembali," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo, di lokasi, Rabu (4/5).
Selain itu, kepadatan juga terjadi di pantai Sambolo 1, Sambolo 2, dan pantai Cibereum. Polisi pun melakukan one way pendek untuk mengurai kemacetan yang ada.
"Kita melakukan penarikan pendek juga itu dari Cibeureum sampai Patra Jasa, Sekarang kita sedang penormalan kembali," terangnya.
Baca Juga:
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Korlantas Ungkap Sekma Contraflow dan One Way di Tol Japek
Kepolisian sendiri menerapkan tiga skenario dalam pengaturan lalu lintas menuju Anyer dan sekitarnya, yakni situasi hijau ketika arus lalu lintas normal, maka personel melakukan pengaturan seperti biasa.
Situasi kuning terjadi ketika ada antrian kendaraan hingga depan PT. Chandra Asri, maka diberlakukan one way traffic; Situasi merah terjadi ketika kepadatan kendaraan hingga ke simpang JLS, maka rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan buka tutup dan one way traffic.
Penerapan rekayasa lalu lintas diberlakukan situasional, melihat kepadatan kendaraan wisatawan menuju Anyer dan sekitarnya.