WahanaNews.co | PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way di Jalan Tol Trans Jawa atas diskresi Kepolisian.
Aturan One Way diberlakukan di KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) sampai KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang mulai Jumat (5/4/2024) pukul 21.50 WIB.
Baca Juga:
Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Baru
Sebelum diberlakukan, sebelumnya dipastikan terlebih dahulu bahwa lajur sebaliknya (arah barat) telah steril.
Dengan demikian, tidak ada pengguna jalan yang terjebak dalam perjalanan menuju arah barat Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sampai Cikampek.
Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tanggal 5 Maret 2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445H.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia's Biggest Companies Kategori Infrastructures di Ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2024
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju arah Semarang, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan.
Dengan diberlakukannya One Way dari KM 72 Cikampek, pengguna jalan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta masih bisa mengakses GT Cikampek dan GT Cikampek Utama untuk menuju arah Jakarta.
Hingga saat ini, Jalan Tol Jakarta-Cikampek maupun Jalan Layang MBZ yang menuju arah timur/Jalan Tol Trans Jawa terpantau padat dan sejak pukul 18.52 WIB telah diberlakukan contraflow 2 lajur arah Cikampek dari KM 47 – KM 70.