Hal itu, kata Nabil, merupakan pemeriksaan toksikologi yang dilakukan ahli dari Badan Riset dan Informasi Nasional (BRIN).
"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban. Kami sudah mengumpulkan kepada BRIN dan didapatkan tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," kata dia.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
"Untuk lebih jelasnya, nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN tersebut yang memeriksa hasil sampel toksikologi kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Nabil mengatakan, saat dilakukan autopsi dan ekshumasi, sebagian organ tubuh jenazah juga mulai membusuk. Meski demikian ia meyakini pemeriksaan in tetaplah akurat.
"Jadi kedua korban ini sudah mengalami proses pembusukan lanjut. Jadi bisa dibayangkan kita melaksanakan autopsi itu, sudah dalam pembusukan lanjut," katanya.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Usai laga tersebut, aparat menembakkan gas air mata setelah sejumlah suporter turun ke lapangan.
Gas air mata itu ditembakkan pula ke arah tribun penonton, sehingga suporter yang merupakan Aremania panik berdesak-desakan untuk segera berebut keluar stadion.