WahanaNews.co | Bunga (bukan nama sebenarnya) ABG berusia 16 tahun di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga jadi korban pemerkosaan oleh tetangganya yakni AN (48) dan IL (18). Dua terduga pelaku itu merupakan ayah dan anak.
Ibu korban berinisial M (43) mengatakan pencabulan yang dialami putrinya itu terjadi pada Maret 2021. Saat itu istri dari terduga pelaku sedang dirawat di rumah sakit usai melahirkan. Kemudian, korban diminta istri terduga pelaku untuk menemani anaknya yang masih kecil di rumah. Lalu, di rumah itu korban dicabuli oleh terduga pelaku.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Tidak sampai di situ, anak terduga pelaku pun turut mencabuli korban. Gadis malang itu sempat diancam oleh dua terduga pelaku agar tidak memberitahu apa yang telah terjadi.
"Anak saya sempat tidak pulang ke rumah, alasannya tidur di rumah guru," ujar ibu korban.
Sejak kejadian itu sikap korban berubah dari biasanya. Aksi pencabulan itu pun terungkap pada Oktober 2021 usai korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya tentang apa yang telah dialaminya.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Ibu korban pun langsung membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai atas apa yang telah dilakukan AN dan IL terhadap anaknya. Usai keluarga korban membuat laporan, sanak saudara terduga pelaku mencoba merayu agar kasus ini berakhir dengan damai.
"Ya menolak karena anak saya sudah trauma dan pelaku harus dihukum," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP Sofian, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dialami korban.