WahanaNews.co | Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Lewa dibantu anggota Buser Polres Sumba Timur meringkus Nikodemus Maulanda alias Niko, Kamis (18/11).
Pria itu disangka sebagai pembakar rumah warga yang tidak memilih kakak pelaku saat pemilihan Kepala Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Sumba Timur.
Baca Juga:
Ruas Jalan di TTS NTT Ambles Imbas Gempa M 7,5 Maluku
Niko ternyata adalah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Watumbelar. Dia juga adik dari calon kepala desa (petahana) yang kalah dalam Pilkades serentak di Sumba Timur, Selasa (16/11) kemarin.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, Niko ditangkap tanpa perlawanan. "Sekarang sedang diperiksa," ujarnya.
Handrio mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di Desa Watumbelar. Mereka juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi.
Baca Juga:
Perwira Polisi di NTT Tertembak Senapan Rekannya Saat Kejar Pemabuk
Berdasarkan penyelidikan, pelaku sengaja membakar rumah korban. Setelah cukup bukti, polisi langsung mengamankan tersangka Niko di rumahnya.
Dari tangan pelaku ditemukan alat untuk membakar rumah berupa sebuah pemantik api. Niko juga mengakui perbuatannya.
"Motif tersangka Niko melakukan hal itu karena korban sekeluarga adalah pendukung calon kades lainnya, yang saat pemilihan kepala desa mendapat suara terbanyak atau menang. Mereka tidak mendukung kakak pelaku, serta kebencian pribadi, karena di masa lalu korban pernah memukuli tersangka," ungkap Handrio.