Hasilnya, balita itu dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin. Mengetahui hal ini, ibu sang balita lantas melaporkan tetangganya ke pihak berwajib pada Kamis (8/6/23).
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan ST yang merupakan tetangga korban sebagai tersangka.
Baca Juga:
Audit Kasus Stunting Untuk Menurunkan Angka Stunting di Toba
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo menyebut N saat ini sudah dinyatakan negatif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine terbaru.
"Sudah (negatif berdasarkan tes urine)," kata dia saat dikonfirmasi, kemarin.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.