Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan target murni sebesar Rp 13,238 miliar menjadi Rp 13.214 lebih atau turun sebesar Rp 24 juta lebih. Dan lain-lain PAD yang lebih atau turun sebesar Rp 2,8 miliar lebih.
“Sementara Pendapatan Dana Transfer mengalami kenaikan. Yaitu Dana Transfer Pemerintah Pusat pada APBD Murni ditargetkan Rp 2,004 triliun lebih menjadi Rp 2,009 triliun lebih atau naik sebesar Rp 5.26 miliar lebih,” ujarnya.
Baca Juga:
Golkar Sukses Kuasai Parlemen, Gerindra Justru Tak Mendapat Coat-Tail Effect Pilpres
Kemudian, lanjut Atang, Dana Transfer antar Daerah Target Murni Rp 165,3 miliar lebih naik menjadi Rp 296,15 miliar. Kurang lebih naik sekitar Rp 130,76 miliar lebih.
2. Belanja Daerah
Atang menuturkan, kebijakan Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2023 belum bisa diuraikan dengan rinci. Namun secara garis besar beberapa Belanja Prioritas dapat disampaikan sebagai berikut.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
Belanja dari Bantuan Keuangan Provinsi Jabar Rp 114,04 miliar lebih, Belanja Bidang Pekerjaan Umum Rp 48,87 miliar lebih, Belanja Hibah dari Pemerintah Daerah Bojonegoro Rp 1,250 miliar lebih, Belanja Sisa Pekerjaan 2022 Rp 1,39 miliar lebih (Silpa DAK).
Kemudian, Belanja Sisa Pekerjaan 2022 (Silpa Banprov) Rp 1,76 miliar lebih. Belanja atas Pengurangan Penyaluran DAK Rp 18,29 miliar lebih (Silpa DI BTT), Silpa BLUD RP 6 miliar lebih, Silpa BLUD Puskesmas Rp 8,79 miliar lebih dan BOS Rp 305 juta lebih.
3. Pembiayaan Daerah