WahanaNews.co | Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memutuskan menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen terhitung mulai Senin (7/2).
"Mulai awal pekan depan pembelajaran tatap muka dilaksanakan terbatas, tidak lagi 100 persen," ujar Sekretaris Disdik Kota Banjarmasin Hendro di Banjarmasin, Sabtu (5/2).
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Menurut dia, dengan naiknya kasus Covid-19 di daerah ini, kebijakan dikeluarkan pada hari ini (Sabtu, 5/2), pembelajaran tatap muka dilakukan terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen setiap kelas. "Durasi waktu proses belajar mengajar maksimal 6 jam," tutur Hendro.
Ia mengatakan orang tua murid diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)
"Pelaksanaan protokol kesehatan selama PTM terbatas harus semakin ditingkatkan," ujarnya.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Hendro mengimbau peserta didik agar membawa bekal dari rumah, tidak saling meminjam alat tulis, dan segera melaporkan kepada guru apabila merasa sakit.
"Semuanya akan diawasi ketat, dimonitoring setiap saat, khususnya penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelum kebijakan ini keluar, ada empat SMP di Kota Banjarmasin sudah menghentikan PTM beralih ke PJJ untuk beberapa waktu, karena sebagian siswa terpapar Covid-19.