Dia menyebutkan saat itu, Polsek Kelapa Gading menerima laporan mengenai oknum yang meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk menebus plat nomor.
“Kami telah lakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan sepakat orang tersebut tidak meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot," ungkap Seto.
Baca Juga:
Diduga Belum Miliki PBG, Bangunan di Jalan Sei Denai Berdiri Kokoh
Lebih lanjut, dia menjelaskan saat terjadi banjir besar di Kelapa Gading, korban menyadari pelat mobilnya copot setelah mengantar pasangannya bekerja.
Korban kemudian mencarinya di lokasi banjir, dan ternyata pelat mobilnya diketahui sudah ditemukan oleh tukang tambal ban tersebut.
“Ketika pelapor datangi, tukang tambal tersebut meminta tebusan 50 ribu untuk pelat mobilnya yang hilang,” jelas Seto.
Baca Juga:
Rugikan PAD, Bangunan Mewah Tidak Sesuai PBG di Jalan Tuasan Medan Hampir Selesai
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.