WAHANANEWS.CO - Arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, lumpuh total setelah banjir menggenangi ruas jalan utama tersebut sejak Kamis (29/1/2026) pagi.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak melintas di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, untuk segera mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan parah.
Baca Juga:
Pramono Pastikan Warga Terdampak Banjir di Jakarta Gratis Berobat
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudarmo secara khusus meminta warga agar sementara waktu menghindari ruas Jalan Daan Mogot.
“Masyarakat diimbau mencari jalur alternatif lainnya untuk menghindari kemacetan,” ujar Sudarmo di Jakarta, Kamis (29/1/2026), dikutip dari Antara.
Hujan deras yang mengguyur Jakarta Barat sejak Rabu (28/1/2026) malam hingga Kamis dini hari menyebabkan Kali Mookervart meluap dan memicu banjir di kedua arah Jalan Daan Mogot.
Baca Juga:
Kritik WALHI dan LBH Jakarta terhadap Gubernur Pramono Anung Salah Arah dan Keliru
Genangan air menutup jalur dari arah Cengkareng menuju Grogol di sekitar Samsat Jakarta Barat, serta jalur sebaliknya dari Grogol menuju Cengkareng.
Di sekitar Halte Jembatan Gantung, ketinggian air mencapai sekitar 30 sentimeter, sementara di kawasan Halte Transjakarta Taman Kota genangan setinggi kurang lebih 15 sentimeter.
Akibat kondisi tersebut, kendaraan roda dua dan roda empat terpaksa menghindari sisi jalan yang lebih dalam, namun tingginya volume kendaraan justru memicu penumpukan di lajur yang masih bisa dilalui.
Di depan Apartemen Victoria, banyak pengendara motor nekat melawan arus dengan memanfaatkan jalur busway menuju arah Grogol.
Sementara itu, di jalur berlawanan, antrean kendaraan mengular hingga sekitar 5,5 kilometer, mulai dari Halte Pulo Nangka sampai mendekati Gedung Mayora, Kalideres.
Kemacetan parah juga terjadi di perempatan lampu merah Cengkareng, membuat sejumlah pengendara memilih berputar balik, melawan arus, dan mencari jalur alternatif lain.
Kondisi tersebut menyebabkan lalu lintas benar-benar lumpuh dan kendaraan nyaris tidak dapat bergerak.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]