WAHANANEWS.CO, Jakarta - Cuaca ekstrem yang terus mengancam ibu kota mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat dengan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi pekerja serta pembelajaran jarak jauh bagi seluruh satuan pendidikan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan telah memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk menerbitkan surat edaran terkait penerapan Work From Home.
Baca Juga:
Gubernur DKI Pramono Anung Setujui ASN Provinsi Jakarta Terapkan Sistem WFH
“Saya memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan ‘Work From Home’,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Timur, Jumat (23/1/2025).
Selain kebijakan bagi pekerja, Pramono juga mengizinkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran terkait penerapan Pembelajaran Jarak Jauh atau school from home.
“Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa,” ungkap Pramono.
Baca Juga:
Wali Kota dan Wakil Sidak Kehadiran ASN Usai Libur Lebaran 2025
Ia menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus mengurangi potensi kemacetan lalu lintas di tengah cuaca ekstrem.
Menurut Pramono, curah hujan yang tinggi kerap memicu banjir dan persoalan lalu lintas yang sulit dikendalikan sehingga berdampak pada aktivitas warga.
“Saya yakin ini akan membuat proses belajar-mengajar di sekolah bisa tetap berjalan dengan baik,” ujar Pramono.