WahanaNews.co | Perjalanan wisata ke Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, dihentikan sementara sejak Sabtu (15/5/2021).
Kebijakan ini diambil menyusul membanjirnya wisatawan mengisi libur Lebaran 2021 ke wilayah Teluk Jakarta
tersebut.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Targetkan Rp150 Triliun untuk Jakarta dengan Wisata Kelas Dunia di Kepulauan Seribu
Bupati Kepulauan Seribu, Junaidi, mengatakan, kebijakan diambil sekaligus sebagai upaya penerapan
protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Dalam portal Kepulauan Seribu, yang dilansir Minggu (16/5/2021), Junaedi mengatakan telah
meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kepulauan Seribu
untuk menghentikan keberangkatan kapal penumpang usai Hari Raya Idul Fitri 1442
Hijriah.
"Sehubungan dengan membeludaknya
penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu, sehingga tidak lagi
mengindahkan protokol kesehatan, dan terbatasnya alat rapid testantigen serta
tenaga medis di lapangan. Disarankan untuk tidak boleh beroperasi membawa
penumpang wisata ke Kepulauan Seribu," ujar Junaedi, dalam surat yang ditujukan kepada Kepala KSOP Kelas V Kepulauan
Seribu.
Baca Juga:
Wakil Bupati Kepulauan Seribu Dorong ASN Sukseskan Program ZIS Baznas Bazis
Keputusan tersebut diambil melihat
semakin membeludaknya penumpang kapal yang hendak berwisata ke Kepulauan Seribu
saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Padahal, jumlah petugas kesehatan di
Kepulauan Seribu yang melakukan pemeriksaan kesehatan tidak sebanding dengan
banyaknya wisatawan.
Menurut Junaedi, kapal yang boleh
beroperasi hanya untuk yang berkepentingan saja, seperti mengangkut warga
Kepulauan Seribu.
"Hanya diperbolehkan membawa
warga Kepulauan Seribu dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta, selama masa liburan
Hari Raya Idul Fitri 1442 H," jelas Junaedi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.