WahanaNews.co | Seorang pria pengedar narkoba jenis ganja berinisial RA diamankan Satuan Narkoba Polres Jayapura di Bandara Sentani Jayapura, Papua, Senin (23/5/2022).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat pelaku hendak mengirim barang melalui Bandara Sentani ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Mantan TNI dan Istrinya di Payakumbuh karena Edarkan Ganja
“Pada saat pemeriksaan di x-ray ditemukan barang yang dicurigai. Saat dibongkar, pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan,” ungkap Fredrickus saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Rabu (25/5/2022).
Petugas kemudian menggeledah tas yang dibawa pelaku dan didapati 20 bungkus ganja di dalamnya.
“Saat dibongkar dan dibuka tas pelaku ditemukan ada 20 bungkus ganja berukuran besar yang siap diedarkan,” katanya.
Baca Juga:
Kondisi Puskesmas Airu Jayapura Rusak Akibat Gempa Kekuatan M 6,2
Fredrickus menuturkan, paketan ganja itu nantinya akan dibungkus dalam ukuran kecil usai tiba di Wamena.
“Pelaku dan barang bukti (BB) ganja sebenarnya mau dibawa ke Wamena untuk diedarkan di sana,” ujarnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.