WahanaNews.co | Satreskoba Polres Payakumbuh meringkus DS, seorang mantan TNI yang dipecat, bersama istrinya lantaran mengedarkan sabu.
Keduanya tak berkutik saat ditangkap di rumahnya yang ada di wilayah Tiakar, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Baca Juga:
Dua Pengedar Ganja di Pandeglang Dibekuk Polisi
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 23 paket sabu. DS telah lama menjadi incaran polisi, karena dikenal licin sebagai pengedar sabu di wilayah Payakumbuh.
Dalam operasinya mengedarkan sabu, DS selalu dibantu istrinya berinisial IA. Kasatreskoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri mengatakan, saat digeledah di dalam saku celana DS ditemukan alat hisap dan paket sabu sisa penjualan.
"Kami juga melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka. Hasilnya kami temukan lagi paket sabu yang disembunyikan di meja makan, serta di dalam tas wanita yang tergantung di dalam kamar tidur," ungkap Desneri.
Baca Juga:
Edarkan Ganja di Lapo Tuak, Pria 49 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Tapteng
Kedua tersangka yang telah lama menjadi target operasi polisi ini, tak bisa mengelak lagi saat digelandang ke Polres Payakumbuh untuk menjalani penahanan dan penyelidikan. Terungkapnya kasus ini, berawal dari hasil pengembangan penangkapan salah satu tersangka pengedar sabu. Hingga kini, kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.