WahanaNews.co | Polresta Cirebon mengamankan sejumlah minuman keras (miras) berbagai merek dari warung milik SR yang berada di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Tak hanya itu, di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Polisi juga turut mengamankan dua orang pemuda berinisial R (17) dan A (21) yang membawa senjata tajam jenis samurai tabung yang disembunyikan dibalik jaketnya.
Baca Juga:
Ratusan Warga Antusias Padati Bazar Murah Ramadhan Polresta Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya telah gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam kegiatan tersebut, para petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk menyisir zona timur, zona tengah, dan zona barat Kabupaten Cirebon.
"Kedua pelaku diamankan oleh petugas yang berpatroli KRYD di zona timur, tepatnya di SPBU Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Mereka juga sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Dia mengatakan, rute patroli di zona tengah dan zona barat dimulai dari Mapolresta Cirebon - Jl. R Dewi Santika - Jl. Sultan Agung - Jl. Fatahillah - Jl. Otto Iskandardinata - Jl. Dr. Setiabudi - Jl. Raya Pantura - Jl. Ki Hajar Dewantara - Jl. Kantor Pos - Jl. Pahlawan - Jl. Raya Pantura - Jl. Dr. Setiabudi - Jl. Otto Iskandardinata - Jl. Fatahillah - Jl. Sultan Agung - Jl. R Dewi Santika - Mapolresta Cirebon.
Baca Juga:
Puluhan Pemudik Gratis di Kota Cirebon Diberangkatkan ke Bekasi
Para petugas menyisir berbagai lokasi di sepanjang rute tersebut. Diantaranya Hutan Kota Sumber, Pasar Minggu Palimanan, Alun Alun Arjawinangun, sepanjang Jl. Pahlawan, sepanjang Jl Otto Iskandardinata, kemudian kembali lagi ke Mapolresta Cirebon.
Adapun hasil dari patroli di zona tengah dan zona barat ialah mengamankan minuman keras (miras) berbagai merek dari warung milik SR yang berada di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Serta, dua orang yang kedapatan mengkonsumsi miras di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
"Sasaran dalam patroli KRYD ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat," tuturnya. [sdy]