WahanaNews.co | Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto mengatakan Jawa Barat di tingkat nasional masuk ke-4 besar rawan konflik pemilu. Tetapi, dari segi kerawanan seperti dimensi sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi maupun partisipasi masyarakat, Jawa Barat masuk kepada 10 besar rawan konflik.
Hal itu disampaikan Yulianto saat menghadiri Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Sumedang di Aula Rapat Saphire City Park, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga:
Usai Viral Serahkan Uang Rp 15 Juta untuk PCNU Sikka, Paket JOSS Dilaporkan ke Bawaslu
Dikatakan, ketika KPU mengeluarkan sebuah keputusan, baik surat keputusan atau berita acara, dan berkaitan langsung dengan validasi peserta pemilu, bisa berpotensi ranah sengketa.
“Kami berharap hal-hal ini tidak terjadi di Jawa Barat, oleh karena itu kami terus gencarkan upaya sosialisasi dan pencegahan. Supaya, potensi itu bisa kita antisipasi, sehingga sengketa itu tidak muncul”. Katanya.
Dikatakan, Bawaslu sendiri sudah membuat indeks kerawanan pemilu. bahkan secara nasional Jawa Barat masuk ke empat besar rawan konflik.
Baca Juga:
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Susulan Pilkada Tahun 2024
“Khusus di Jabar sendiri kita sudah membuat indek kerawanan dan yang paling tinggi berada di Kabupaten Bandung dari dimensi-dimensi yang ada,” tambahnya.
Kasus sengketa yang saat ini sudah ditangani oleh Bawaslu terkait di pendaftaran bacaleg. Terutama, dalam penggunaan aplikasi oleh KPU, baik dari Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang menjadi sumber dalam sengketa.
Ketika ditanya terkait indeks kerawanan Pemilu di Kabupaten Sumedang, Yulianto menyebutkan bila indeks kerawanan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Sumedang masuk dalam kategori rendah.