WahanaNews.co, Denpasar - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gianyar, Bali mendalami adanya unsur kelalaian dalam insiden gajah menyeruduk seorang pegawai hingga tewas di Bali Safari and Marine Park, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kepala Kepolisian Resor Gianyar AKBP Umar saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu mengatakan penyidik sementara memeriksa saksi ahli untuk mengusut ada tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.
Baca Juga:
Penggerakan Tim BKSDA Aceh dalam Penghalauan Gajah Perusak Rumah dan Kebun Penduduk
"Iya, masuknya ke arah situ, kenapa bisa ini (gajahnya menyerang petugas). Makanya ada saksi ahli. Penyidikan masih berjalan," kata Umar saat ditanyai terkait proses pengusutan dugaan kelalaian dari pihak pengelola.
Dalam perkara tersebut, kata dia, penyidik sudah memanggil saksi ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Ahli dari BKSDA diminta keterangan untuk menjelaskan sebab seekor gajah mengamuk hingga menewaskan petugas bernama Komang Resi Yasa (27).
"Terkait terjadinya gajah itu bisa menyerang itu kenapa? Kan ini satwa. Itu wewenangnya dari BKSDA," kata Umar saat ditanyai terkait materi pemeriksaan dari pihak BKSDA.
Baca Juga:
Bayi Gajah dengan bobot 75,5 kg Lahir di Sebanga Bengkalis
Selain ahli, penyidik juga telah memeriksa saksi lainnya yang terdiri dari keluarga, karyawan dan manajemen Bali Safari and Marine Park.
"Keluarga korban sebenarnya sudah kita periksa. Sudah kita sampaikan juga kejadian tersebut, sementara belum ada tanggapan apa-apa dari keluarga korban," katanya.
Insiden gajah menyerang petugas itu terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Awalnya korban dengan kedua rekannya Suwoko dan Gilang Ramadhon hendak mengangon gajah bernama Gandi.