WAHANANEWS.CO, Sidoarjo - Tragedi memilukan melanda Sidoarjo ketika bangunan tiga lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran ambruk saat tengah digunakan untuk salat Asar berjamaah pada Senin (29/9/2025).
Sebanyak 140 santri yang berada di dalam musala tertimpa reruntuhan bangunan yang tengah dicor, dengan 102 orang berhasil dievakuasi, tiga di antaranya meninggal dunia, sementara 38 lainnya masih terjebak di bawah material beton.
Baca Juga:
Tuduhan Mencuri Ponsel Berujung Tragis, Santri Dibakar di Ponpes Boyolali
Di tengah upaya penyelamatan yang berlangsung dramatis, muncul sorotan tajam terkait ketiadaan izin mendirikan bangunan (IMB), lemahnya perencanaan teknis, hingga dugaan kelalaian kontraktor maupun pihak pengelola ponpes.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan saat meninjau lokasi bahwa bangunan tiga lantai tersebut ternyata berdiri tanpa dokumen izin resmi.
"Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata nggak ada, ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh," kata Subandi, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga:
Kementerian PPPA Minta Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan di Cikande Dihukum Berat
Sementara itu, pakar Teknik Sipil Struktur ITS, Mudji Irmawan, menjelaskan sejak awal bangunan ponpes itu hanya direncanakan untuk satu lantai, namun kemudian dipaksakan hingga tiga lantai karena penambahan jumlah santri tanpa adanya perencanaan matang.
"Kalau kita lihat sejarah pembangunan ruang kelas pondok pesantren ini awalnya merupakan bangunan yang direncanakan cuman satu lantai," ujar Mudji, Selasa (30/9/2025).
Menurut Mudji, penambahan lantai tanpa perhitungan menyebabkan beban bangunan melonjak dari kapasitas 100% menjadi hingga 300%, sehingga struktur tidak lagi mampu menahan tekanan.