WahanaNews.co | Terkait masalah joki vaksinasi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menyerahkan penanganan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Ketua ITAGI, Prof Sri Rezeki Hadinegiro, mengatakan kejadian seseorang menerima suntikan vaksinasi Covid-19 hingga belasan kali belum ada dalam literatur.
Baca Juga:
PDHI Gorontalo Berikan Vaksinasi Gratis untuk Hewan Peliharaan
"Masalah kriminal lebih penting daripada kesehatan orang tersebut. Karena di literatur manapun tidak ada yang membahas," kata Prof Sri Rezeki, Rabu (22/12/2021).
Diketahui, Abdul Rahim (49) yang mengaku menjadi joki vaksinasi Covid-19 mengaku sudah 17 kali menggantikan orang menerima suntikan vaksin.
Dari kejadian tersebut, Rahim sempat diamankan di kantor Polres Pinrang. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Baca Juga:
Dinkes DKI Jakarta: Per 1 Januari 2024 Vaksinasi COVID-19 Berbayar
Rahim mengaku menerima suntikan vaksin Covid-19 jenis Sinovac dan AstraZeneca. Meski sudah belasan kali menerima suntikan vaksin Corona, Rahim mengaku hanya mengalami lemas.
ITAGI tak ingin mengomentari lebih lanjut soal fenomena seseorang menerima suntikan vaksin Corona hingga belasan kali.
"Itu bukan ranah ITAGI tapi polisi dan Kominfo yang harus bertindak," ucap dia.