WahanaNews.co | Insentif Tenaga Kesehatan (nakes)
yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono dan
Nganjuk, Jawa Timur, belum dibayar sejak September 2020.
Sebanyak
90 persen dana insentif nakes tersebut rencananya dialihkan untuk pembangunan
fasilitas kesehatan (faskes) berupa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di
Kecamatan Gondang dan Lengkong.
Baca Juga:
Minta Transparan Kondisi Kesehatan, 238 Dokter-Nakes AS Desak Donald Trump Rilis Rekam Medis
"Jadi
uangnya itu bukan dipotong, tetapi dialihkan anggarannya untuk faskes,
pembangunan faskes di dua kecamatan," jelas Wakil Ketua II DPRD Nganjuk,
Raditya Haria Yuangga, kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
"Bukan
dipotong, tapi dialihkan, berbeda lho. Dipotong sama dialihkan kan berbeda," lanjut politikus Partai
Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.
Menurut
Angga, demikian Raditya Haria Yuangga akrab disapa, keputusan pengalihan dana
insentif nakes tersebut diambil pada masa pemerintahan Novi Rahman Hidayat yang
kala itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk.
Baca Juga:
Ratusan Nakes Kecewa Tak Ikut Tes PPPK, Yara Dampingi Audiensi ke DPRK Subulussalam
Kini
Novi berstatus tersangka dalam perkara korupsi penerimaan dan pemberian uang
dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Novi
menjadi tersangka setelah diciduk KPK pada Minggu (9/5/2021) lalu.
Angga
tak tahu alasan Pemkab Nganjuk mengalihkan dana insentif nakes.